Limbah minyak
adalah buangan yang berasal dari hasil eksplorasi produksi minyak, pemeliharaan
fasilitas produksi, fasilitas penyimpanan, pemrosesan, dan tangki penyimpanan
minyak pada kapal laut. Limbah minyak bersifat mudah meledak, mudah terbakar,
ber
sifat reaktif, beracun, menyebabkan infeksi, dan bersifat korosif. Limbah
minyak merupakan bahan berbahaya dan beracun (B3), karena sifatnya, konsentrasi
maupun jumlahnya dapat mencemarkan dan membahayakan lingkungan hidup, serta
kelangsungan hidup manusia dan mahluk hidup lainnya.
Pada umumnya,
pengeboran minyak bumi di laut menyebabkan terjadinya peledakan (blow aut) di
sumur minyak. Ledakan ini mengakibatkan semburan minyak ke lokasi sekitar laut,
sehingga menimbulkan pencemaran. Contohnya, ledakan anjungan minyak yang
terjadi di teluk meksiko sekitar 80 kilometer dari Pantai Louisiana pada 22
April 2010. Pencemaran laut yang diakibatkan oleh pengeboran minyak di lepas
pantai itu dikelola perusahaan minyak British Petroleum (BP). Ledakan itu
memompa minyak mentah 8.000 barel atau 336.000 galon minyak ke perairan di
sekitarnya.
Ketika minyak
masuk ke lingkungan laut, maka minyak tersebut dengan segera akan mengalami
perubahan secara fisik dan kimia. Diantara proses tersebut adalah membentuk
lapisan (slick formation), menyebar (dissolution), menguap (evaporation),
polimerasi (polymerization), emulsifikasi (emulsification), emulsi air dalam
minyak ( water in oil emulsions ), emulsi minyak dalam air (oil in water emulsions),
foto oksida, biodegradasi mikorba, sedimentasi, dicerna oleh plankton dan
bentukan gumpalan.
Hampir semua
tumpahan minyak di lingkungan laut dapat dengan segera membentuk sebuah lapisan
tipis di permukaan. Hal ini dikarenakan minyak tersebut digerakkan oleh
pergerakan angin, gelombang dan arus, selain gaya gravitasi dan
tegangan permukaan. Beberapa hidrokarbon minyak bersifat mudah menguap, dan
cepat menguap. Proses penyebaran minyak akan menyebarkan lapisan menjadi tipis
serta tingkat penguapan meningkat.
Minyak tidak
dapat larut di dalam air, melainkan akan mengapung di atas permukaan air, bahan
buangan cairan berminyak yang di buang ke air lingkungan akan mengapung
menutupi permukaan air. Kalau bahan buangan cairan berminyak mengandung senyawa
yang volatile maka akan terjadi penguapan dan luar permukaan minyak yang
menutupi permukaan air akan menyusut. Penyusutan luas permukaan ini tergantung
pada jenis minyaknya dan waktu lapisan minyak yang menutupi permukaan air dapat
juga terdegradasi oleh mikroorganisme tertentu, namun memerlukan waktu yang
cukup lama.
Lapisan minyak
di permukaan air lingkungan akan mengganggu kehidupan organisme dalam air. Hal
ini disebabkan oleh Lapisan minyak pada permukaan air akan menghalangi difusi
oksigen dari udara ke dalam air sehingga jumlah oksigen yang terlarut di dalam
air menjadi berkurang. Kandungan oksigen yang menurun akan mengganggu kehidupan
hewan air. Adanya lapisan minyak pada permukaan air juga akan menghalangi
masuknya sinar matahari ke dalam air sehingga fotosintesis oleh tanaman air
tidak dapat berlangsung. Akibatnya, oksigen yang seharusnya dihasilkan pada
proses fotosintesis tersebut tidak terjadi. Kandungan oksigen dalam air jadi
semakin menurun. Tidak hanya hewan air saja yang terganggu akibat adanya lapisan
minyak pada permukaan air tersebut, tetapi burung air pun ikut terganggu karena
bulunya jadi lengket, tidak bisa mengembang lagi terkena minyak.
Selain dari
pada itu, air yang telah tercemar oleh minyak juga tidak dapat dikonsumsi oleh
manusia karena seringkali dalam cairan yang berminyak terdapat juga zat-zat
yang beracun, seperti senyawa benzene, senyawa toluene dan lain sebagainya.