Preman Kampung yang Dibekuk Polisi
TULUNGAGUNG- Lima pelaku perusakan rumah di dua kecamatan Bandung
dan Pakel, Sabtu (11/5)
lalu, ternyata tidak hanya merusak 15 rumah, tapi 20 rumah.
Ke 20 rumah tersebut tersebar di tujuh desa. Sebagian besar di Kecamatan
Bandung ada enam desa, dan satu desa di Kecamatan Pakel. Hal itu terungkap
ketika dilakukan gelar perkara di Polres Tulungagung kemarin (15/5).
Menurut AKBP Whisnu Hermawan Februanto, mereka merupakan
preman kampung yang sering meresahkan warga. Pelaku sering melakukan perusakan
dengan memecah kaca di beberapa tempat. Beberapa di antaranya Kecamatan Bandung
yakni Desa Talun dua rumah, Desa Bantengan dua rumah, Desa Tulungrejo satu
rumah, Desa Sebalor enam rumah, Desa Sukoharjo satu rumah dan Desa Bulus satu
rumah. Sedangkan di Kecamatan Pakel yakni Desa Suwaluh sebanyak tujuh rumah.
Jadi totalnya ada 20 rumah yang rusak. Rata-rata pemilik rumah menderita
kerugian Rp 500 ribu hingga Rp 2 juta. “Pelaku yang ditangkap sementara lima
orang, satu meninggal dunia. Dan pelaku merusak secara bersama-sama,”
ungkapnya.
Whisnu, sapaan Whisnu Hermawan Februanto mengatakan,
sebenarnya pelaku perusakan tujuh orang, tapi dua lainnya masih buronan. Saat
ini, pihaknya terus memburu dua tersebut. Meski demikian, pihaknya telah
mengantongi identitas dua pelaku tersebut. Yakni, berinisial J warga Desa
Bandung, Kecamatan Bandung, dan IM warga Desa Gambiran, Kecamatan Besuki. “Itu
dari keterangan pelaku yang telah tertangkap. Hingga sekarang masih terus kita
dalami sebab di Kecamatan Bandung tergolong daerah rawan,” katanya saat gelar
perkara.
Sebelum melakukan perusakan, lanjut bapak tiga anak itu, pelaku
menenggak minuman keras (miras) hingga mabuk. Pelaku lantas mengendarai sepeda
motor berboncengan. Sasaran pertama, di wilayah Bandung, kemudian pindah lokasi
lain di Desa Suwaluh, Kecamatan Pakel. “Pelaku membawa parang, samurai dan
batu. Dalam keadaan mabuk langsung melakukan perusakan. Usai merusak, pelaku
kabur begitu saja,” jelasnya sambil menunjukkan beberapa senjata tajam milik
pelaku yang dipakai merusak rumah warga.
Saat ditanya keterkaitan pelaku dengan pembacokan anggota
reskrim Brigadir Sugeng Riyadi, Kapolres belum berani menjelaskan secara rinci.
Dia hanya mengisyaratkan masih dalam pengembangan. “Belum jelas ada kaitannya
atau tidak. Yang jelas kami masih memeburu dua pelaku lain,” imbuhnya.
Sebagai barang bukti, polisi menyita beberapa senjata tajam.
Yakni pedang samurai, parang, pedang, pisau dan pedang modifikasi bergerigi.
Baju dan celana pelaku juga ikut diamankan, bahkan di dalam ikat pinggang salah
satu pelaku terdapat beberapa batu, kain hijau dan beberapa lembaran
bertuliskan doa. Barang bukti lain yakni dua unit sepeda motor yang digunakan
pelaku menuju lokasi perusakan.
Sementara itu, Fendi Harisanto alias gajah mengaku tidak
memiliki dendam apapun kepada korban. Dia hanya terpengaruh minuman keras dan
langsung melakukan perusakan. “Saya mabuk berat dan bersama teman-teman
menyerang rumah warga,” katanya.
Seperti diberitakan, sekitar 15 rumah di tiga desa dari dua
kecamatan, dirusak preman kampung Sabtu malam (11/5)dan Minggu (12/5). Di
kecamatan Bandung ada delapan rumah warga yang rusak. Tepatnya di Desa Sebalor
dan Bulus. Lokasi lain di Desa Suwaluh Kecamatan Pakel. Peristiwa tersebut
terjadi hampir bersamaan antara pukul 22.00 hingga pukul 03.30. Akibat
perusakan tersebut kaca rumah milik warga pecah. Bahkan, ada dua kaca kendaraan
ikut menjadi sasaran pelaku perusakan. Beruntung, tidak ada korbasn jiwa dalam
peristiwa tersebut. Namun kerugian ditafsir mencapai jutaan rupiah. (wen/and)