Hanya sekedar sharing pengetahuan kalau ada salah kata benahi sendiri. Silahkan cek koleksi kaos polos di www.facebooj.com/DunaiPolos

Monday, 17 June 2013

Sikap Tunas Muda Mempertahankan NKRI

Hal yang harus kita tanggulangi dalam rangka mempertahankan keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia adalah ancaman. Ancaman adalah setiap upaya dan kegiatan, baik dari dalam negeri maupun luar negeri yang dinilai mengancam atau membahayakan kedaulatan negara, keutuhan wilayah negara, d
an keselamatan segenap bangsa. Salah satu cara menaggulanginya adalah kita sebagai warga negara berpartisipasi dalam upaya menjaga keutuhan wilayah dan bangsa Indonesia. Berpartisipasi artinya turut serta atau terlibat dalam kegiatan-kegiatan yang dapat menjaga keutuhan wilayah dan bangsa Indonesia.
Untuk turut menjaga keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia diperlukan sikap-sikap:
a.            Cinta tanah air
       Sebagai warga negara Indonesia kita wajib mempunyai rasa cinta terhadap tanah air. Cinta tanah air dan bangsa dapat diwujudkan dalam berbagai hal :
            a     Menjaga keamanan wilayah negaranya dari ancaman yang datang dari luar maupun dari dalam negeri.
b.      Menjaga kelestarian lingkungan dan mencegah terjadinya pencemaran  lingkungan.
c.       Mengolah kekayaan alam dengan menjaga ekosistem guna meningkatkan kesejahteraan rakyat.
d.      Rajin belajar guna menguasai ilmu pengetahuan dari berbagai disiplin untuk diabdikan kepada negara.
 b. Membina persatuan dan kesatuan
       Pembinaan persatuan dan kesatuan harus dilakukan di manapun kita berada, baik di lingkungan keluarga, sekolah, masyarakat, bangsa, dan negara. Tindakan yang menunjukkan usaha membina persatuan dan kesatuan, ialah :
a.       Menyelenggarakan kerja sama antar daerah.
b.      Menjalin pergaulan antarsuku bangsa.
c.       Memberi bantuan tanpa membedakan suku bangsa atau asal daerah.
d.      Mempelajari berbagai kesenian dari daerah lain.
e.       Memperluas pergaulan demi persatuan dan kesatuan bangsa.
c.       Rela Berkorban
      Sikap rela berkorban adalah sikap yang mencerminkan adanya kesediaan dan keikhlasan memberikan sesuatu yang dimiliki untuk orang lain, walaupun akan menimbulkan penderitaan bagi diri sendiri. Atau juga rela berkorban adalah sikap dan perilaku yang tindakannya dilakukan dengan ikhlas serta mendahulukan kepentingan orang lain dari pada kepentingan diri sendiri. Sikap rela berkorban ditunjukkan dengan cara membiasakan merelakan sebagian kepentingan kita untuk kepentingan orang lain atau kepentingan bersama. Partisipasi dalam menjaga keutuhan NKRI dapat dilakukan dengan hal-hal sebagai berikut:
a.       Partisipasi tenaga
b.      Partisipasi pikiran
c.    Partisipasi uang atau barang.



  Upaya Pertahanan NKRI

Setiap rakyat Indonesia mempunyai kewajiban dan tanggung jawab untuk menjaga keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia. Sebagai generasi penerus bangsa, kita juga harus turut serta dalam menjaga dan mempertahankan keutuhan NKRIPada pasal Pasal 30 Ayat (1) dan (2)  dinyatakan bahwa tiap-tiap warga negara berhak dan wajib ikut serta dalam usaha pertahanan dan keamanan negara. Usaha pertahanan dan keamanan rakyat dilakukan oleh TNI sebagai kekuatan utama dan rakyat sebagai kekuatan pendukung. Isi pasal tersebut juga menunjukkan bahwa patisipasi warga negara sangat penting untuk menjaga keutuhan negara dan berlangsungnya pemerintahan. Keikutsertaan rakyat dalam usaha membela negara demi menjaga keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia dapat dilakukan melalui bela negara secara fisik dan nonfisik.
               Secara Fisik
Menurut Undang-Undang No. 3 Tahun 2002 tentang Pertahanan Negara, keikutsertaan warga negara dalam usaha bela negara dapat dilakukan dengan cara bergabung dalam : Anggota TNIJajaran Kepolisian RI (Polri)Pelatihan dasar kemiliteran., dll.
Secara Nonfisik
Berdasarkan Undang-Undang No. 3 Tahun 2002, keikutsertaan warga negara dalam bela negara secara nonfisik dapat dilakukan melalui berbagai bentuk, misalnya:
·         Meningkatkan kesadaran berbangsa dan bernegara dengan cara menghargai perbedaan pendapat dan tidak memaksakan kehendak kita kepada orang lain.
·         Menanamkan kecintaan terhadap tanah air, melalui pengabdian tulus dalam membangun masyarakat.Berperan serta dalam memajukan bangsa dan negara dengan karya nyata.



NKRI bukanlah hanya sekedar sejarah, namun NKRI juga merupakan masa depan dan cita-cita luhur bangsa. NKRI terbentuk atas dasar rasa nasionalisme dalam wujud tali persaudaraan yang telah terajut sejak berabad-abad yang lalu setelah melalui proses-proses yang berkesinambungan. Proses tersebut dipengaruhi khususnya faktor budaya yang multikultural dan kondisi geografis Indonesia yang memiliki beribu-ribu pulau serta kekayaan alam yang melimpah. Jadi kita sebagai penerus bangsa harus turut serta dalam penyelenggaraan kehidupan masyarakat yaitu sama dengan fungsi negara sebagai pengatur kehidupan negara sebagai stabilisator, penjaga ketertiban, mengusahakan kesejahteraan dan kemakmuran rakyat dan menegakkan keadilan. Intinya adalah rasa persatuan yang harus dijaga. Untuk itu perlu usaha yang sungguh-sungguh dan terus-menerus serta terpadu dari generasi muda untuk membuktikan bahwa perjuangan para pejuang bangsa terdahulu tidak sia-sia.
            Memang sangat sulit sekali untuk membentuk bangsa, mulai dari yang paling dasar yakni keyakinan dalam hati atau penanaman rasa nasionalisme, rasa persatuan, gotong-royong di hati para semua orang, hingga membentuk atau pengorganisasian pemimpin bangsa yang dipercaya. Hingga akhirnya terbentuk Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) yang dianggap final sebagai satu konsensus konsep negara yang dicetuskan oleh para “founding father”s negara ini. “NKRI is finally”.