SEJARAH BAHASA INDONESIA
Bahasa Indonesia adalah varian
bahasa Melayu, sebuah bahasa Austronesia dari cabang bahasa-bahasa
Sunda-Sulawesi, yang digunakan sebagai lingua franca di Nusantara sejak
abad-abad awal penanggalan modern. Aksara pertama dalam bahasa Melayu atau Jawi
ditemukan di pesisir tenggara Pulau Sumatera, mengindikasikan bahwa
bahasa ini menyebar ke berbagai tempat di Nusantara dari wilayah ini, berkat penggunaannya oleh Kerajaan Sriwijaya yang menguasai jalur perdagangan. Istilah Melayu atau sebutan bagi wilayahnya sebagai Malaya sendiri berasal dari Kerajaan Malayu yang bertempat di Batang Hari, Jambi, dimana diketahui bahasa Melayu yang digunakan di Jambi menggunakan dialek "o" sedangkan dikemudian hari bahasa dan dialek Melayu berkembang secara luas dan menjadi beragam. Pemerintah kolonial Hindia-Belanda menyadari bahwa bahasa Melayu dapat dipakai untuk membantu administrasi bagi kalangan pegawai pribumi karena penguasaan bahasa Belanda untuk para pegawai pribumi dinilai lemah. Pada awal abad ke-20 perpecahan dalam bentuk baku tulisan bahasa Melayu mulai terlihat.
bahasa ini menyebar ke berbagai tempat di Nusantara dari wilayah ini, berkat penggunaannya oleh Kerajaan Sriwijaya yang menguasai jalur perdagangan. Istilah Melayu atau sebutan bagi wilayahnya sebagai Malaya sendiri berasal dari Kerajaan Malayu yang bertempat di Batang Hari, Jambi, dimana diketahui bahasa Melayu yang digunakan di Jambi menggunakan dialek "o" sedangkan dikemudian hari bahasa dan dialek Melayu berkembang secara luas dan menjadi beragam. Pemerintah kolonial Hindia-Belanda menyadari bahwa bahasa Melayu dapat dipakai untuk membantu administrasi bagi kalangan pegawai pribumi karena penguasaan bahasa Belanda untuk para pegawai pribumi dinilai lemah. Pada awal abad ke-20 perpecahan dalam bentuk baku tulisan bahasa Melayu mulai terlihat.
Pada tahun 1901, Indonesia
sebagai Hindia-Belanda mengadopsi ejaan Van Ophuijsen dan pada tahun 1904
Persekutuan Tanah Melayu (kelak menjadi bagian dari Malaysia) di bawah Inggris
mengadopsi ejaan Wilkinson. Ejaan Van Ophuysen diawali dari penyusunan Kitab
Logat Melayu (dimulai tahun 1896) van Ophuijsen, dibantu oleh Nawawi Soetan
Ma’moer dan Moehammad Taib Soetan Ibrahim. Kemudian pada tahun 1908 Pemerintah
Hindia-Belanda (VOC) mendirikan sebuah badan penerbit buku-buku bacaan yang
diberi nama Commissie voor de Volkslectuur (Taman Bacaan Rakyat). Intervensi
pemerintah semakin kuat dengan dibentuknya Commissie voor de Volkslectuur
("Komisi Bacaan Rakyat" - KBR) pada tahun 1908, yang kemudian pada tahun
1917 ia diubah menjadi Balai Pustaka. Balai itu menerbitkan buku-buku novel
seperti Siti Nurbaya dan Salah Asuhan, buku-buku penuntun bercocok tanam,
penuntun memelihara kesehatan, yang tidak sedikit membantu penyebaran bahasa
Melayu di kalangan masyarakat luas.
Bahasa Indonesia secara resmi
diakui sebagai "Bahasa Persatuan Bangsa" pada saat Sumpah Pemuda
tanggal 28 Oktober 1928. Penggunaan bahasa Melayu sebagai bahasa nasional atas
usulan Muhammad Yamin, seorang politikus, sastrawan, dan ahli sejarah. Dalam
pidatonya pada Kongres Nasional kedua di Jakarta, Yamin mengatakan,
"Jika mengacu pada masa
depan bahasa-bahasa yang ada di Indonesia dan kesusastraannya, hanya ada dua
bahasa yang bisa diharapkan menjadi bahasa persatuan yaitu bahasa Jawa dan
Melayu. Tapi dari dua bahasa itu, bahasa Melayulah yang lambat laun akan
menjadi bahasa pergaulan atau bahasa persatuan."
FUNGSI BAHASA INDONESIA
Fungsi bahasa dapat dibagi
menjadi 2 bagian, yaitu fungsi bahasa secara umum dan secara khusus.
A. Dalam literatur bahasa, dirumuskannya
fungsi bahasa secara umum bagi setiap orang adalah
1.
Sebagai alat untuk mengungkapkan perasaan atau
mengekspresikan diri.
Ada 2 unsur yang mendorong kita untuk
mengekspresikan diri, yaitu:
* Agar menarik perhatian orang lain
terhadap diri kita.
* Keinginan untuk membebaskan diri
kita dari semua tekanan emosi.
2.
Sebagai alat komunikasi.
Bahasa merupakan saluran maksud
seseorang, yang melahirkan perasaan dan memungkinkan masyarakat untuk bekerja
sama. Komunikasi merupakan akibat yang lebih jauh dari ekspresi diri.
3.
Sebagai alat berintegrasi dan beradaptasi
sosial.
Pada saat beradaptasi dilingkungan
sosial, seseorang akan memilih bahasa yang digunakan tergantung situasi dan
kondisi yang dihadapi. Seseorang akan menggunakan bahasa yang non standar pada
saat berbicara dengan teman- teman dan menggunakan bahasa standar pada saat
berbicara dengan orang tua atau yang dihormati.
4.
Sebagai alat kontrol Sosial.
Yang mempengaruhi sikap, tingkah laku,
serta tutur kata seseorang. Kontrol sosial dapat diterapkan pada diri sendiri
dan masyarakat, contohnya buku- buku pelajaran, ceramah agama, orasi ilmiah,
mengikuti diskusi serta iklan layanan masyarakat.
B. Fungsi bahasa secara khusus :
1.
Mengadakan hubungan dalam pergaulan sehari-
hari.
Manusia adalah makhluk sosial yang tak
terlepas dari hubungan komunikasi dengan makhluk sosialnya. Komunikasi yang
berlangsung dapat menggunakan bahasa formal dan non formal.
2.
Mewujudkan Seni (Sastra).
Bahasa yang dapat dipakai untuk
mengungkapkan perasaan melalui media seni, seperti syair, puisi, prosa dll.
Terkadang bahasa yang digunakan yang memiliki makna denotasi atau makna yang
tersirat. Dalam hal ini, diperlukan pemahaman yang mendalam agar bisa
mengetahui makna yang ingin disampaikan.
3.
Mempelajari bahasa- bahasa kuno.
Dengan mempelajari bahasa kuno, akan
dapat mengetahui peristiwa atau kejadian dimasa lampau. Untuk mengantisipasi
kejadian yang mungkin atau dapat terjadi kembali dimasa yang akan datang, atau
hanya sekedar memenuhi rasa keingintahuan tentang latar belakang dari suatu
hal. Misalnya untuk mengetahui asal dari suatu budaya yang dapat ditelusuri
melalui naskah kuno atau penemuan prasasti-prasasti.
4.
Mengeksploitasi IPTEK.
Dengan jiwa dan sifat keingintahuan
yang dimiliki manusia, serta akal dan pikiran yang sudah diberikan Tuhan kepada
manusia, maka manusia akan selalu mengembangkan berbagai hal untuk mencapai
kehidupan yang lebih baik. Pengetahuan yang dimiliki oleh manusia akan selalu
didokumentasikan supaya manusia lainnya juga dapat mempergunakannya dan
melestarikannya demi kebaikan manusia itu sendiri.
KEDUDUKAN BAHASA INDONESIA
Bahasa Indonesia memiliki
kedudukan yang sangat penting yang tercantum didalam :
1. Ikrar ketiga Sumpah Pemuda
1928 dengan bunyi, “ Kami putra dan putri Indonesia menjunjung bahasa
persatuan, bahasa Indonesia”.
2. Undang- Undang Dasar RI 1945
Bab XV (Bendera, Bahasa, dan lambing Negara, serta Lagu Kebangsaan) Pasal 36
menyatakan bahwa “Bahasa Negara ialah Bahasa Indonesia”.
Maka kedudukan bahasa Indonesia
sebagai :
1. Bahasa Nasional
Kedudukannya berada diatas
bahasa- bahasa daerah. Hasil Perumusan Seminar Politik Bahasa Nasional yang
diselenggarakan di Jakarta pada tanggal 25-28 Februari 1975 menegaskan bahwa
dalam kedudukannya sebagai bahasa nasional, bahasa Indonesia berfungsi sebagai
:
· Lambang kebanggaan Nasional.
Sebagai lambang kebanggaan
Nasional bahasa Indonesia memancarkan nilai- nilai sosial budaya luhur bangsa
Indonesia. Dengan keluhuran nilai yang dicerminkan bangsa Indonesia, kita harus
bangga, menjunjung dan mempertahankannya. Sebagai realisasi kebanggaan terhadap
bahasa Indonesia, harus memakainya tanpa ada rasa rendah diri, malu, dan acuh
tak acuh. Kita harus bangga memakainya dengan memelihara dan mengembangkannya.
· Lambang Identitas Nasional.
Sebagai lambang identitas
nasional, bahasa Indonesia merupakan lambang bangsa Indonesia. Berarti bahasa
Indonesia akan dapat mengetahui identitas seseorang, yaitu sifat, tingkah laku,
dan watak sebagai bangsa Indonesia. Kita harus menjaganya jangan sampai ciri
kepribadian kita tidak tercermin di dalamnya. Jangan sampai bahasa Indonesia
tidak menunjukkan gambaran bangsa Indonesia yang sebenarnya.
· Alat pemersatu berbagai
masyarakat yang berbeda-beda latar belakang sosial budaya dan bahasanya.
Dengan fungsi ini memungkinkan
masyarakat Indonesia yang beragam latar belakang sosial budaya dan berbeda-beda
bahasanya dapat menyatu dan bersatu dalam kebangsaan, cita-cita, dan rasa nasib
yang sama. Dengan bahasa Indonesia, bangsa Indonesia merasa aman dan serasi
hidupnya, karena mereka tidak merasa bersaing dan tidak merasa lagi ‘dijajah’
oleh masyarakat suku lain. Karena dengan adanya kenyataan bahwa dengan
menggunakan bahasa Indonesia, identitas suku dan nilai-nilai sosial budaya
daerah masih tercermin dalam bahasa daerah masing-masing. Kedudukan dan fungsi
bahasa daerah masih tegar dan tidak bergoyah sedikit pun. Bahkan, bahasa daerah
diharapkan dapat memperkaya khazanah bahasa Indonesia.
· Alat penghubung antarbudaya
antardaerah.
Manfaat bahasa Indonesia dapat
dirasakan dalam kehidupan sehari-hari. Dengan bahasa Indonesia seseorang dapat
saling berhubungan untuk segala aspek kehidupan. Bagi pemerintah, segala
kebijakan dan strategi yang berhubungan dengan ideologi, politik, ekonomi,
sosial, budaya, pertahanan, dan kemanan mudah diinformasikan kepada warga.
Apabila arus informasi antarmanusia meningkat berarti akan mempercepat
peningkatan pengetahuan seseorang. Apabila pengetahuan seseorang meningkat berarti
tujuan pembangunan akan cepat tercapai.
2. Bahasa Negara (Bahasa resmi
Negara Kesatuan Republik Indonesia)
Dalam Hasil Perumusan Seminar
Politik Bahasa Nasional yang diselenggarakan di Jakarta pada tanggal 25 s.d. 28
Februari 1975 dikemukakan bahwa di dalam kedudukannya sebagai bahasa negara,
bahasa Indonesia befungsi sebagai :
· Bahasa resmi kenegaraan.
Bukti bahwa bahasa Indonesia
sebagai bahasa resmi kenegaraan adalah digunakannya bahasa Indonesia dalam
naskah proklamasi kemerdekaan RI 1945. Mulai saat itu bahasa Indonesia
digunakan dalam segala upacara, peristiwa serta kegiatan kenegaraan.
· Bahasa pengantar resmi
dilembaga-lembaga pendidikan.
Bahasa Indonesia dipakai sebagai
bahasa pengantar di lembaga-lembaga pendidikan mulai dari taman kanak-kanak
sampai dengan perguruan tinggi. Untuk memperlancar kegiatan belajar mengajar,
materi pelajaran ynag berbentuk media cetak hendaknya juga berbahasa Indonesia.
Hal ini dapat dilakukan dengan menerjemahkan buku-buku yang berbahasa asing.
Apabila hal ini dilakukan, sangat membantu peningkatan perkembangan bahasa
Indonesia sebagai bahasa ilmu pengetahuan dan teknolologi (iptek).
· Bahasa resmi di dalam
perhubungan pada tingkat nasional untuk kepentingan perencanaan dan pelaksanaan
pembangunan serta pemerintah.
Bahasa Indonesia dipakai dalam
hubungan antarbadan pemerintah dan penyebarluasan informasi kepada masyarakat.
Sehubungan dengan itu hendaknya diadakan penyeragaman sistem administrasi dan
mutu media komunikasi massa. Tujuan penyeragaman dan peningkatan mutu tersebut
agar isi atau pesan yang disampaikan dapat dengan cepat dan tepat diterima oleh
masyarakat.
· Bahasa resmi di dalam
pengembangan kebudayaan dan pemanfaatan ilmu pengetahuan serta teknologi
modern.
Kebudayaan
nasional yang beragam yang berasal dari masyarakat Indonesia yang beragam pula.
Dalam penyebarluasan ilmu dan teknologi modern agar jangkauan pemakaiannya
lebih luas, penyebaran ilmu dan teknologi, baik melalui buku-buku pelajaran,
buku-buku populer, majalah-majalah ilmiah maupun media cetak lain, hendaknya
menggunakan bahasa Indonesia. Pelaksanaan ini mempunyai hubungan timbal-balik
dengan fungsinya sebagai bahasa ilmu yang dirintis lewat lembaga-lembaga
pendidikan, khususnya di perguruan tinggi.